Monday, 12 July 2010

Adab Suami Terhadap Istrki

1.Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama.
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; itu lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya."(At-Taubah: 24)

2. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya.
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka..(At-Taghabun: 14)
“Sesungguhnya hartamu dan anak- anakmu hanyalah cobaan bagimu..”
(At- Taghabun: 15)

3. Hendaknya senantiasa berdo'a kepada Allah meminta istri yang shalehah.
.."Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa"
(Al-Furqan: 74)

4. Suami hendaknya menyadari, bahwa ketika meminang istri pada hakekatnya ialah mengadakan perjanjian yang maha berat
”Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.
(QS. An-Nisa: 21)

Kewajiban Suami Terhadap Istri (Hak Istri)

Diantaranya:

1. Membayar mahar (ketika akad nikah)
(QS. An-Nisa: 4), (QS. An-Nisa: 24)

2. Memperlakukan & menggauli istri dengan akhlak yang baik. (QS. An-Nisa:19)
"Sebaik-baik kalian wahai laki-laki adalah orang yang paling baik kepada keluarganya. Dan saya adalah orang yang paling baik kepada keluarga saya".
(HR.Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

3. Memberi nafkah (sesuai kemampuan dalam kadaan lapang atau sempit), pakaian, dan rumah/tempat tinggal dengan layak dan baik
(QS. An-Nisa: 34), (QS. Ath-Thalaq: 7), (QS. Al-Baqarah: 233)

4. Berlaku adil jika beristri lebih dari satu.
(QS. An-Nisa: 3)

5. Jika istri berbuat 'Nusyuz', maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:
(a) Memberi nasehat,
(b) Pisah kamar,
(c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan.
(QS. An-Nisa: 34)
'Nusyuz' adalah kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.

6. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan.
(HR. Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)

7. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya.
Barang siapa -diantara para suami- bersabar atas perilaku buruk dari istrinya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Ayyub a.s atas kesabarannya menanggung penderitaan. Dan barang siapa -diantara para istri- bersabar atas perilaku buruk suaminya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Asiyah, istri fir'aun" (HR. Nasa`i dan Ibnu Majah), (Abu Ya'la)

8. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (HR. Abu Daud).

9. Suami wajib selalu memberikan kelembutan, pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
(Al-Ahzab: 34), (At-Tahrim: 6), (Muttafaqun Alaih)
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan
(At-Tahrim:6)

10. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (Al-Ghazali)
"Isterimu adalah seperti kebun tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah kebun tempat kamu bercocok tanam itu dari arah mana saja yang kamu kehendaki." (Al Baqarah: 223)
Rasulullah SAW dalam hadisnya, "Perbaikilah wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Paling bengkoknya tulang rusuk itu adalah di bahagian atasnya. Jika meluruskannya terlalu keras, maka ia akan pecah. Dan jika dibiarkan, maka ia akan tetap bengkok. Maka perbaikilah wanita itu dengan cara yang baik.

11. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri.
"...Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya". (QS. An-Nisa:3)

12. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (HR. Nasa'i)

13. Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (QS. An-Nisa: 11)

Adapun nasihat garis besar hak dan kewajiban suami isteri ini kami petik dari buku "Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap" karangan H.A. Abdurrahman Ahmad dengan beberapa tambahan

No comments:

Post a Comment