1. Istri hendaknya menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)". (QS. An-Nisa': 34)
2. Istri hendaknya menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri.
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Baqarah: 228)
3. Keridhaan suami atas sikap istri adalah pintu surga bagi seorang istri
"Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah bersabda: Jika perempuan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga.(HR. Al-Bazaar)
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: "Saya datang menemui Rasulullah SAW. Lalu beliau bertanya "Apakah kamu sudah menikah?" Saya menjawab, "Ya". "Bagaimana sikap dan tindakanmu selama ini terhadapnya?" Tanya Rasulullah lebih lanjut. Ia pun menjawab, "Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya". Beliau bersabda, "Coba renungkan kembali, bagaimana sikapmu terhadapnya. Bagaimana kamu dapat berbuat demikian, sesungguhnya dia dapat menjadi sebab surgamu atau nerakamu". (HR.Imam Nasa`i, hakim, Ahmad dan Hasan)
Kewajiban Istri terhadap Suami (Hak Suami)
Diantaranya:
1. Mentaati suami selama bukan dalam kemaksiatan.
"Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang baik. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri dan harta suami (manakala suaminya tidak ada)" (HR. Nasa`i)
"Tidak ada kewajiban taat dalam berbuat maksiat kepada Allah. Kewajiban taat itu hanyalah untuk perbuatan yang baik"
(HR. Bukhari Muslim)
2. Selalu memenuhi kebutuhan biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan.
"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya hingga suami meridhainya". (HR. Muslim)
3. Membantu suami menegakkan agamanya
"Harta yang utama adalah lisan yang senantiasa berdzikir, hati yang senantiasa bersyukur dan istri beriman yang membantu suami dalam menegakkan bangunan imannya".
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hasan)
4. Tidak berpuasa sunah ketika suaminya ada, kecuali atas izin suaminya
"Haram bagi seorang isteri melakukan puasa sunnah ketika suaminya ada kecuali dengan izin suaminya. Demikian juga seorang isteri tidak boleh mengizinkan orang lain memasuki rumahnya kecuali dengan izin suaminya" (HR. Bukhari)
5. Tidak keluar rumah tanpa izin suaminya (QS. Al-Ahzab: 33)
6. Tidak menginfakkan sesuatu hartanya kecuali dengan izin suaminya
"Seorang isteri tidak boleh menginfakkan sebagian harta suami kecuali dengan izinnya”(HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hasan)
7. Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya ketika suami sedang tidak di rumah (QS. An-Nisa: 34)
8. Mensyukuri pemberian suami, selalu merasa cukup dan melayani suami dengan baik
"Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah SAW bersabda: Allah tidak akan memperhatikan seorang isteri yang tidak pernah mensyukuri pemberian suaminya, juga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya keapdanya" (HR. Nasa`i)
9. Bersolek dan mempercantik diri dihadapan suami
"Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang baik. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri dan harta suami (manakala suaminya tidak ada)" (HR. Nasa`i)
10. Tidak berbuat sesuatu yang dapat menyakiti dan tidak disukai oleh suami
"Janganlah seorang perempuan menyakiti suaminya di dunia, kalau tidak, maka bidadari-bidadari istrinya di surga akan berkata kepadanya: Janganlah kamu menyakitinya, sesungguhnya ia adalah tamu bagimu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu untuk berkumpul bersama kami". (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Mu`adz bin Jabal ra. Hadits shahih).
11. Menjaga kelanggengan rumah tangga dan tidak boleh meminta talak tanpa ada alasan syar`i yang jelas
"Rasulullah SAW bersabda: "Wanita mana saja yang meminta untuk ditalak kepada suaminya tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya untuk mencium baunya surga"
(HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)
12. Berkabung selama 4 bulan 10 hari ketika suaminya meninggal (QS. Al-Baqarah: 234)
Adapun nasihat garis besar hak dan kewajiban suami isteri ini kami petik dari buku "Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap" karangan H.A. Abdurrahman Ahmad dengan beberapa tambahan
No comments:
Post a Comment